Senin, 12 April 2010

“ Demokrasi Orde Lama “

“ Demokrasi Orde Lama “
Pada masa ini, sistem parlementer tidak dapat berjalan dengan semestinya karena kondisi yang tidak stabil. Hal ini kemudian memberi peluang bagi partai politik dan lembaga legistatif untuk mendominasi pemerintahan.
Dalam cabinet parlementer, koalisi parpol yang dibangun sangatlah rapuh sehingga usia cabinet pada masa itu tidak dapat bertahan lama. Presiden dan tentara yang memiliki peran penting justru tidak mendapat saluran dan tempat yang realistis dalam konstelasi politik. Kondisi ini mendorong presiden Soekarno unutuk menerapkan kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 1959.
Dengan kembalinya konstitusi konstitusi ke UUD 1945, rakyat menaruh harapan yang sangat terhadap kehidupan politik yang stabil dan demokratis. Namun pada kenyataannya, pemerintahan yang ada ternyata bersifat otoriter yang terwujud dalam sistem pemerintahan demokrasi pemimpin.
Penerapan demokrasi pemimpin menyebabkan penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Yaitu antara lain :

1. Penyimpangan ideologis, yaitu konsepsi pancasila berubah menjadi konsepsi Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunis)
2. Pelaksanaan demokrasi terpemimpin cenderung bergeser menjadi pemusatan kekuasaan pada Presiden/Pemimpin Besar revolusi dengan wewenang yang melebihi yang ditentukan oleh UUD 1945
3. MPRS mengangkat IR. Soekarno mejadi presiden seumur hidup melalui ketetapan MPRS Np. III/MPRS/1963
4. Pada tahun 1960, DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan oleh presiden karena RAPBN yang diajukan pemerintah tiak disetujui oleh DPR-Gotong Royong tanpa melalui pemilu.
5. Hak budget DPR tidak berjalan pada tahun 1960 karena pemerintah tidak mengajukan RUU APBN untuk mendapatkan persetujuan dari DPR sebelum berlakunya tahun anggaran yang bersangkutan.
6. Pemimpin lembaga tertinggi (MPRS) dan lembaga tinggi (DPR) Negara dijadikan menteri Negara, yang berarti berfungsi sebagai pembantu presiden.
7. Berubahnya kebijakan politik luar negri Indonesia yang “bebas aktif” menjadi “Poros Jakarta-Peking”, konfrontasi dengan Malysia, hingga Indonesia keluar dari anggota PBB pada puncaknya.

Arti dari Demokrasi Pemimpin :
(dikemukakan oleh Soeharto dan dikutip oleh A.Syafi’i Ma’arif)
- Demokrasi yang dipimpin oleh hikmat permusyawaratan/perwakilan, di mana merupakan demokrasi kekeluargaan tanpa anarkisme,liberalisme, otokrasi, dan diktaktor.
Lalu, dalam pidato presiden Soekarno yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” dinyatakan bahwa prinsip-prinsip dasar demokrasi pemimpin adalah :
1. Tiap orang diwajibkan untuk berbakti pada kepentingan umum, masyarakat, bangsa, dan Negara
2. Tiap orang berhak mendapat penghidupan layak dalam masyarakat, bangsa, dan Negara
Di samping itu, menurut pandangan Mari’if demokrasi terpimpin menempatkan Soekrano sebagai pusat kekuasaan, sehingga terjadi absolutisme dan tidak ada mekanisme checks dan balances dari legistatif terhadap eksekutif.

3 komentar:

  1. setiap kesalahan masa lalu seharusnya tidak hanya menjadi sejarah tetapi di pakai untuk membangun bangsa kearah yang lebih maju....Indonesia maju teruuusss...!!!

    BalasHapus
  2. keren ndah.... kujuga sedang garap ini http://www.smkn1mondokan.sch.id da masukan mungkin untuk aku...:-)

    BalasHapus
  3. d12ks, ok thx ya...kalo ada info terbaru di kasih tahu ya...

    BalasHapus