Senin, 12 April 2010

NASIONALISME

NASIONALISME
Apa sih nasionalisme itu?

Pengertian awalnya, nasionalisme adalah sebuah gerakan sosial (social force) yang penuh dinamika yang muncul pada masa awal abad 20. Abad yang memulai percakapan tentang kehidupan dan nasib bangsa-bangsa yang mengalami penjajahan oleh Bangsa barat

Semangat nasionalisme dirangsang oleh revolusi Prancis 1789 dan mulai merasuk pada hati sanubari para pejuang bangsa-bangsa Asia-Afrika dikemudian hari.


Secara etimologis, kata nasionalisme, natie dan nasional berasal dari bahasa latin Natio yang berarti bangsa yang dipersatukan oleh kelahirannya (natio adalah kata benda dan kata kerja “nasci” yang berarti dilahirkan)

Namun arti dan hakekat pada kata Nasionalisme telah telah berubah menurut jaman dan tempat, disesuaikan dengan ideology penafsirnya.

Para ilmuwan/teoritisi sosial sepakat, nasionalisme dapat dilihat/ditinjau dari dua sisi yaitu secara obyektif dan secara subyektif.

Obyektif---Nasionalisme dihubungkan dengan suatu kenyataan obyektif sebagai cirinya yang khas. Faktor-faktor obyektif itu antara lain bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan.

Para pakar telah bersepakat bahwa faktor-faktor obyektif tidak serta-merta menjadi dasar/penentu nasionalisme. Persamaan bahasa belum tentu melahirkan persamaan rasa kebangsaan dan nasionalisme.

Oleh karena itu, mereka bersepakat bahwa faktor-faktor subyektif turut memberi kontribusi bagi lahirnya semangat nasionalisme

Faktor Subyektif itu adalah National Conciousness ( kesadaran nasional). Artinya, nasionalisme adalah formalisasi atau rasionalisasi dari kesadaran nasional.

Menurut para pakar, kesadaran nasional inilah yang akan membentuk natie dalam arti politik, yaitu negara nasional.

Defenisi subyektif seperti diatas sebenarnya telah lama diungkapkan oleh Ernest Renan dalam sebuah pamflet nya yang termasyur berjudul “Qu’est-ce que c’est un nation ?” (Apa bangsa itu?”) pada tahun 1882.

Menurut Renan natie itu tidak ditentukan oleh ras, agama, bahasa, negara, peradaban atau kepentingan ekonomi. Menurutnya, ide nasional didasarkan pada sejarah yang gilang-gemilang, adanya pahlawan-pahlawan bangsa dan negara yang sungguh-sungguh mengabdi untuk nusa dan bangsa.

Natie, menurut Renan dipersatukan oleh kesukaran-kesukaran bersama.

Karena itu nasionalisme adalah merupakan rasa kesadaran yang kuat yang berlandaskan atas kesadaran akan pengorbanan yang pernah diderita bersama dalam sejarah dan atas kemauan menderita hal-hal serupa dimasa depan.

Dengan nasionalisme, negara menjadi milik seluruh lapisan rakyat. Bukan lagi milik raja dan bangsawan melainkan milik rakyat secara keseluruhan.

Perasaan bahwa negara adalah menjadi milik semua orang inilah yang kemudian disebut sebagai bangsa (natie).

Nasionalisme sebagai manifestasi kesadaran nasional mengandung cita-cita yang merupakan ilham yang mendorong dan merangsang sebuah bangsa. Prof Hertz menyebutkan empat macam cita-cita nasionalisme, yaitu:

1. Perjuangan untuk mewujudkan persatuan nasional yang meliputi persatuan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, keagamaan, kebudayaan dan persekutuan yang melahirkan solidaritas
2. Perjuangan mewujudkan kebebasan nasional yang meliputi kebebasan dari penguasaan asing atau campur tangan dunia luar dan kebebasan dari dari kekuatan-kekuatan intern yang tidak bersifat nasional atau yang hendak mengenyampingkan bangsa dan negara
3. Perujuangan utnuk mewujudkan kesendirian (separanteses), pembedaan (distinctiveness), individualitas, keaslian (originality) atau keistimewaan.
4. Perjuangan untuk mewujudkan pembedaan diantara bangsa-bangsa, yang meliputi perjuangan untuk memperoleh kehormatan, kewibawaan, gengsi dan pengaruh






Tidak ada komentar:

Posting Komentar