“ Demokrasi Orde Lama “
Pada masa ini, sistem parlementer tidak dapat berjalan dengan semestinya karena kondisi yang tidak stabil. Hal ini kemudian memberi peluang bagi partai politik dan lembaga legistatif untuk mendominasi pemerintahan.
Dalam cabinet parlementer, koalisi parpol yang dibangun sangatlah rapuh sehingga usia cabinet pada masa itu tidak dapat bertahan lama. Presiden dan tentara yang memiliki peran penting justru tidak mendapat saluran dan tempat yang realistis dalam konstelasi politik. Kondisi ini mendorong presiden Soekarno unutuk menerapkan kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 1959.
Dengan kembalinya konstitusi konstitusi ke UUD 1945, rakyat menaruh harapan yang sangat terhadap kehidupan politik yang stabil dan demokratis. Namun pada kenyataannya, pemerintahan yang ada ternyata bersifat otoriter yang terwujud dalam sistem pemerintahan demokrasi pemimpin.
Penerapan demokrasi pemimpin menyebabkan penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Yaitu antara lain :
1. Penyimpangan ideologis, yaitu konsepsi pancasila berubah menjadi konsepsi Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunis)
2. Pelaksanaan demokrasi terpemimpin cenderung bergeser menjadi pemusatan kekuasaan pada Presiden/Pemimpin Besar revolusi dengan wewenang yang melebihi yang ditentukan oleh UUD 1945
3. MPRS mengangkat IR. Soekarno mejadi presiden seumur hidup melalui ketetapan MPRS Np. III/MPRS/1963
4. Pada tahun 1960, DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan oleh presiden karena RAPBN yang diajukan pemerintah tiak disetujui oleh DPR-Gotong Royong tanpa melalui pemilu.
5. Hak budget DPR tidak berjalan pada tahun 1960 karena pemerintah tidak mengajukan RUU APBN untuk mendapatkan persetujuan dari DPR sebelum berlakunya tahun anggaran yang bersangkutan.
6. Pemimpin lembaga tertinggi (MPRS) dan lembaga tinggi (DPR) Negara dijadikan menteri Negara, yang berarti berfungsi sebagai pembantu presiden.
7. Berubahnya kebijakan politik luar negri Indonesia yang “bebas aktif” menjadi “Poros Jakarta-Peking”, konfrontasi dengan Malysia, hingga Indonesia keluar dari anggota PBB pada puncaknya.
Arti dari Demokrasi Pemimpin :
(dikemukakan oleh Soeharto dan dikutip oleh A.Syafi’i Ma’arif)
- Demokrasi yang dipimpin oleh hikmat permusyawaratan/perwakilan, di mana merupakan demokrasi kekeluargaan tanpa anarkisme,liberalisme, otokrasi, dan diktaktor.
Lalu, dalam pidato presiden Soekarno yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” dinyatakan bahwa prinsip-prinsip dasar demokrasi pemimpin adalah :
1. Tiap orang diwajibkan untuk berbakti pada kepentingan umum, masyarakat, bangsa, dan Negara
2. Tiap orang berhak mendapat penghidupan layak dalam masyarakat, bangsa, dan Negara
Di samping itu, menurut pandangan Mari’if demokrasi terpimpin menempatkan Soekrano sebagai pusat kekuasaan, sehingga terjadi absolutisme dan tidak ada mekanisme checks dan balances dari legistatif terhadap eksekutif.
Senin, 12 April 2010
NASIONALISME
NASIONALISME
Apa sih nasionalisme itu?
Pengertian awalnya, nasionalisme adalah sebuah gerakan sosial (social force) yang penuh dinamika yang muncul pada masa awal abad 20. Abad yang memulai percakapan tentang kehidupan dan nasib bangsa-bangsa yang mengalami penjajahan oleh Bangsa barat
Semangat nasionalisme dirangsang oleh revolusi Prancis 1789 dan mulai merasuk pada hati sanubari para pejuang bangsa-bangsa Asia-Afrika dikemudian hari.
Secara etimologis, kata nasionalisme, natie dan nasional berasal dari bahasa latin Natio yang berarti bangsa yang dipersatukan oleh kelahirannya (natio adalah kata benda dan kata kerja “nasci” yang berarti dilahirkan)
Namun arti dan hakekat pada kata Nasionalisme telah telah berubah menurut jaman dan tempat, disesuaikan dengan ideology penafsirnya.
Para ilmuwan/teoritisi sosial sepakat, nasionalisme dapat dilihat/ditinjau dari dua sisi yaitu secara obyektif dan secara subyektif.
Obyektif---Nasionalisme dihubungkan dengan suatu kenyataan obyektif sebagai cirinya yang khas. Faktor-faktor obyektif itu antara lain bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan.
Para pakar telah bersepakat bahwa faktor-faktor obyektif tidak serta-merta menjadi dasar/penentu nasionalisme. Persamaan bahasa belum tentu melahirkan persamaan rasa kebangsaan dan nasionalisme.
Oleh karena itu, mereka bersepakat bahwa faktor-faktor subyektif turut memberi kontribusi bagi lahirnya semangat nasionalisme
Faktor Subyektif itu adalah National Conciousness ( kesadaran nasional). Artinya, nasionalisme adalah formalisasi atau rasionalisasi dari kesadaran nasional.
Menurut para pakar, kesadaran nasional inilah yang akan membentuk natie dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Defenisi subyektif seperti diatas sebenarnya telah lama diungkapkan oleh Ernest Renan dalam sebuah pamflet nya yang termasyur berjudul “Qu’est-ce que c’est un nation ?” (Apa bangsa itu?”) pada tahun 1882.
Menurut Renan natie itu tidak ditentukan oleh ras, agama, bahasa, negara, peradaban atau kepentingan ekonomi. Menurutnya, ide nasional didasarkan pada sejarah yang gilang-gemilang, adanya pahlawan-pahlawan bangsa dan negara yang sungguh-sungguh mengabdi untuk nusa dan bangsa.
Natie, menurut Renan dipersatukan oleh kesukaran-kesukaran bersama.
Karena itu nasionalisme adalah merupakan rasa kesadaran yang kuat yang berlandaskan atas kesadaran akan pengorbanan yang pernah diderita bersama dalam sejarah dan atas kemauan menderita hal-hal serupa dimasa depan.
Dengan nasionalisme, negara menjadi milik seluruh lapisan rakyat. Bukan lagi milik raja dan bangsawan melainkan milik rakyat secara keseluruhan.
Perasaan bahwa negara adalah menjadi milik semua orang inilah yang kemudian disebut sebagai bangsa (natie).
Nasionalisme sebagai manifestasi kesadaran nasional mengandung cita-cita yang merupakan ilham yang mendorong dan merangsang sebuah bangsa. Prof Hertz menyebutkan empat macam cita-cita nasionalisme, yaitu:
1. Perjuangan untuk mewujudkan persatuan nasional yang meliputi persatuan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, keagamaan, kebudayaan dan persekutuan yang melahirkan solidaritas
2. Perjuangan mewujudkan kebebasan nasional yang meliputi kebebasan dari penguasaan asing atau campur tangan dunia luar dan kebebasan dari dari kekuatan-kekuatan intern yang tidak bersifat nasional atau yang hendak mengenyampingkan bangsa dan negara
3. Perujuangan utnuk mewujudkan kesendirian (separanteses), pembedaan (distinctiveness), individualitas, keaslian (originality) atau keistimewaan.
4. Perjuangan untuk mewujudkan pembedaan diantara bangsa-bangsa, yang meliputi perjuangan untuk memperoleh kehormatan, kewibawaan, gengsi dan pengaruh



Apa sih nasionalisme itu?
Pengertian awalnya, nasionalisme adalah sebuah gerakan sosial (social force) yang penuh dinamika yang muncul pada masa awal abad 20. Abad yang memulai percakapan tentang kehidupan dan nasib bangsa-bangsa yang mengalami penjajahan oleh Bangsa barat
Semangat nasionalisme dirangsang oleh revolusi Prancis 1789 dan mulai merasuk pada hati sanubari para pejuang bangsa-bangsa Asia-Afrika dikemudian hari.
Secara etimologis, kata nasionalisme, natie dan nasional berasal dari bahasa latin Natio yang berarti bangsa yang dipersatukan oleh kelahirannya (natio adalah kata benda dan kata kerja “nasci” yang berarti dilahirkan)
Namun arti dan hakekat pada kata Nasionalisme telah telah berubah menurut jaman dan tempat, disesuaikan dengan ideology penafsirnya.
Para ilmuwan/teoritisi sosial sepakat, nasionalisme dapat dilihat/ditinjau dari dua sisi yaitu secara obyektif dan secara subyektif.
Obyektif---Nasionalisme dihubungkan dengan suatu kenyataan obyektif sebagai cirinya yang khas. Faktor-faktor obyektif itu antara lain bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan.
Para pakar telah bersepakat bahwa faktor-faktor obyektif tidak serta-merta menjadi dasar/penentu nasionalisme. Persamaan bahasa belum tentu melahirkan persamaan rasa kebangsaan dan nasionalisme.
Oleh karena itu, mereka bersepakat bahwa faktor-faktor subyektif turut memberi kontribusi bagi lahirnya semangat nasionalisme
Faktor Subyektif itu adalah National Conciousness ( kesadaran nasional). Artinya, nasionalisme adalah formalisasi atau rasionalisasi dari kesadaran nasional.
Menurut para pakar, kesadaran nasional inilah yang akan membentuk natie dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Defenisi subyektif seperti diatas sebenarnya telah lama diungkapkan oleh Ernest Renan dalam sebuah pamflet nya yang termasyur berjudul “Qu’est-ce que c’est un nation ?” (Apa bangsa itu?”) pada tahun 1882.
Menurut Renan natie itu tidak ditentukan oleh ras, agama, bahasa, negara, peradaban atau kepentingan ekonomi. Menurutnya, ide nasional didasarkan pada sejarah yang gilang-gemilang, adanya pahlawan-pahlawan bangsa dan negara yang sungguh-sungguh mengabdi untuk nusa dan bangsa.
Natie, menurut Renan dipersatukan oleh kesukaran-kesukaran bersama.
Karena itu nasionalisme adalah merupakan rasa kesadaran yang kuat yang berlandaskan atas kesadaran akan pengorbanan yang pernah diderita bersama dalam sejarah dan atas kemauan menderita hal-hal serupa dimasa depan.
Dengan nasionalisme, negara menjadi milik seluruh lapisan rakyat. Bukan lagi milik raja dan bangsawan melainkan milik rakyat secara keseluruhan.
Perasaan bahwa negara adalah menjadi milik semua orang inilah yang kemudian disebut sebagai bangsa (natie).
Nasionalisme sebagai manifestasi kesadaran nasional mengandung cita-cita yang merupakan ilham yang mendorong dan merangsang sebuah bangsa. Prof Hertz menyebutkan empat macam cita-cita nasionalisme, yaitu:
1. Perjuangan untuk mewujudkan persatuan nasional yang meliputi persatuan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, keagamaan, kebudayaan dan persekutuan yang melahirkan solidaritas
2. Perjuangan mewujudkan kebebasan nasional yang meliputi kebebasan dari penguasaan asing atau campur tangan dunia luar dan kebebasan dari dari kekuatan-kekuatan intern yang tidak bersifat nasional atau yang hendak mengenyampingkan bangsa dan negara
3. Perujuangan utnuk mewujudkan kesendirian (separanteses), pembedaan (distinctiveness), individualitas, keaslian (originality) atau keistimewaan.
4. Perjuangan untuk mewujudkan pembedaan diantara bangsa-bangsa, yang meliputi perjuangan untuk memperoleh kehormatan, kewibawaan, gengsi dan pengaruh

Langganan:
Postingan (Atom)